[INFOGRAFIS] Perjalanan Status Hukum 395 Hektare Lahan Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur

BAGAIMANA perjalanan status hukum 395 hektare lahan di Desa Harapan, Kecamatan Malili, hingga akhirnya menjadi pusat konflik yang menyita perhatian publik? Simak inforgrafis berikut.

Timeline Rantai Legalitas Lahan Pemkab Lutim di Laoli

Infografis ini disusun untuk memetakan secara kronologis rangkaian peristiwa hukum sejak 2006 hingga 2026, mulai dari lahan kompensasi pembangunan PLTA Karebbe, terbitnya Hak Pakai, proses hibah kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, penerbitan Hak Pengelolaan (HPL), kerja sama pemanfaatan dengan PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP), hingga memuncaknya konflik sosial di lapangan.

Pemetaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan benar atau salahnya tindakan para pihak, melainkan menyajikan gambaran utuh mengenai rantai legalitas yang menjadi dasar berbagai kebijakan dan keputusan.

Di setiap tahapan, terdapat sejumlah pertanyaan hukum yang penting untuk dijawab secara transparan demi memperkuat kepastian hukum, mencegah konflik berkepanjangan, serta menjaga keseimbangan antara perlindungan hak masyarakat dan kepentingan investasi strategis.

Sebagai lembaga riset dan advokasi kebijakan, The Sawerigading Institute (TSI) meyakini bahwa penyelesaian konflik agraria harus dibangun di atas fondasi data, keterbukaan informasi, dan penghormatan terhadap prinsip negara hukum.

Kami berharap infografis ini dapat menjadi bahan diskusi publik yang objektif, mendorong kajian yang lebih mendalam, sekaligus berkontribusi pada lahirnya solusi yang adil, berkelanjutan, dan dapat diterima oleh seluruh pemangku kepentingan. (*)