IHIP, HLNI, dan Konflik Sosial di Kawasan Industri Nikel Luwu Timur

MoU PT Vale Indonesia, Huayou Cobalt Co dan PT Huali Nickel Indonesia
MoU PT Vale Indonesia, Huayou Cobalt Co dan PT Huali Nickel Indonesia pada tahun 2023 lalu.

LUWU TIMUR — Penundaan sosialisasi pemisahan persetujuan lingkungan PT Huali Nickel Indonesia (HLNI) baru-baru ini, mulai membuka tabir persoalan yang lebih kompleks di balik pengembangan kawasan industri nikel di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Di tengah ambisi besar pembangunan industri baterai kendaraan listrik berbasis hilirisasi nikel, muncul bayang-bayang konflik sosial dan sengketa lahan yang kini berkembang di Desa Harapan, Kecamatan Malili — lokasi yang diproyeksikan menjadi pusat kawasan industri PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP).

Dalam surat resmi bernomor 004/ER-HLNI/V/2026 yang ditujukan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur, PT HLNI meminta penundaan agenda sosialisasi pemisahan izin lingkungan perusahaan dari perizinan milik PT Vale Indonesia.

Permohonan Penundaan Pelaksanaan Sosialisasi Pemisahan Persetujuan Lingkungan Hidup PT HLNI Dari Perizinan PT Vale Indonesia.

Perusahaan menyebut masih adanya “isu sosial di tengah masyarakat terdampak” yang belum terselesaikan secara optimal sehingga sosialisasi dinilai belum kondusif untuk dilaksanakan.

Pernyataan itu awalnya terlihat normatif. Namun jika ditelusuri lebih jauh, terdapat keterhubungan kuat antara HLNI, IHIP, dan konflik lahan yang kini memanas di kawasan industri Malili.

Satu Rantai Proyek HPAL Sorowako

Berdasarkan dokumen investigasi Perjalanan Proyek HPAL Sorowako yang disusun The Sawerigading Institute, proyek hilirisasi nikel di Luwu Timur mulai terbentuk sejak kerja sama antara PT Vale Indonesia dan Zhejiang Huayou Cobalt Co. Ltd. pada September 2022.

Kerja sama itu menjadi dasar pembangunan fasilitas pengolahan nikel berteknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) di Sorowako untuk memproduksi Mixed Hydroxide Precipitate (MHP), bahan baku penting industri baterai kendaraan listrik.

Pada Juni 2023, Huayou kemudian membentuk PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) di Kecamatan Malili, Luwu Timur.

Dua bulan berselang, tepatnya Agustus 2023, Vale, Huayou, dan PT Huali Nickel Indonesia (HLNI) menandatangani Definitive Cooperation Agreement proyek HPAL Sorowako dengan target produksi 60 ribu ton nikel dan 5 ribu ton kobalt per tahun.

Dokumen tersebut memperlihatkan bahwa HLNI merupakan bagian dari proyek pengolahan nikel HPAL, sedangkan IHIP dipersiapkan sebagai kawasan industri penunjang proyek.

Artinya, kedua entitas tersebut berada dalam satu ekosistem investasi industri nikel yang saling berkaitan.

Kawasan Industri dan Sengketa 394 Hektare

Persoalan mulai berkembang ketika pengembangan kawasan industri IHIP bersinggungan dengan konflik agraria di Desa Harapan dan kawasan Lampia.

Dalam laporan investigasi disebutkan bahwa pada September 2025, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menandatangani kerja sama dengan PT IHIP terkait pembangunan kawasan industri terintegrasi di Desa Harapan Kecamatan Malili.

Kawasan tersebut dirancang mencakup smelter, pelabuhan, pembangkit listrik, jalan industri, hingga infrastruktur penunjang lainnya. Seluruh fasilitas itu direncanakan berdiri di atas lahan sekitar 394,5 hektare milik Pemkab Luwu Timur di wilayah Lampia, Desa Harapan.

Namun dalam perkembangannya, lahan tersebut menjadi objek sengketa antara pemerintah daerah, perusahaan, dan warga penggarap yang mengklaim telah lama mengelola kawasan itu. Ketegangan meningkat ketika aktivitas pembukaan lahan mulai dilakukan dan memicu penolakan sebagian warga.

Situasi sosial inilah yang kini diduga berkaitan dengan pengakuan HLNI mengenai belum kondusifnya kondisi masyarakat terdampak.

Penundaan Sosialisasi dan Kekhawatiran Publik

Penundaan sosialisasi pemisahan persetujuan lingkungan HLNI kemudian memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.

Sebab, proses sosialisasi lingkungan seharusnya menjadi ruang penting untuk menjelaskan dampak proyek, status perizinan, kesiapan operasional, hingga mitigasi sosial dan lingkungan kepada masyarakat terdampak.

Namun ketika perusahaan justru meminta penundaan dengan alasan kondisi sosial belum siap, muncul dugaan bahwa konflik di lapangan belum sepenuhnya terselesaikan.

The Sawerigading Institute sendiri sejak awal telah menyoroti sejumlah risiko proyek HPAL Sorowako, mulai dari konflik lahan, potensi eksodus masyarakat lokal, persoalan lingkungan, hingga keterbukaan perizinan dan partisipasi publik.

Kondisi itu memperlihatkan bahwa proyek hilirisasi nikel di Luwu Timur kini tidak hanya menghadapi tantangan teknis dan investasi, tetapi juga persoalan legitimasi sosial di tingkat lokal.

Ambisi Industri dan Tantangan Sosial

Secara nasional, proyek HPAL Sorowako merupakan bagian dari agenda besar hilirisasi nikel Indonesia dan penguatan rantai pasok kendaraan listrik global.

Huayou bahkan menargetkan konstruksi proyek dimulai pada 2026 dan beroperasi penuh pada akhir 2027.

Namun di tengah target investasi dan produksi tersebut, berbagai persoalan mendasar disebut masih belum sepenuhnya terbuka ke publik. Mulai dari izin lingkungan, skema pembiayaan, tata ruang, struktur kepemilikan proyek, hingga dampak sosial masyarakat sekitar kawasan industri.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran bahwa percepatan proyek strategis nasional berpotensi berjalan lebih cepat dibanding penyelesaian persoalan sosial dan agraria di lapangan.

Padahal, keberhasilan proyek hilirisasi tidak hanya diukur dari besarnya investasi atau kapasitas produksi nikel, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat lokal dilibatkan dan mendapatkan perlindungan atas ruang hidup mereka.

Di tengah dorongan menjadikan Indonesia sebagai pemain utama industri kendaraan listrik dunia, konflik di Desa Harapan menjadi pengingat bahwa pembangunan industri berskala besar selalu memiliki konsekuensi sosial yang tidak bisa diabaikan. (*)