
KECELAKAAN KERJA yang kembali merenggut nyawa seorang pengemudi dump truck di area operasional PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Kabupaten Luwu Timur, pada 30 Mei 2026, tidak boleh dipandang sebagai sekadar peristiwa rutin yang kemudian dilupakan setelah proses pemakaman dan penyampaian belasungkawa selesai.
Insiden ini justru harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pertambangan yang diterapkan di kawasan tersebut.
Sebagai lembaga kajian yang memiliki perhatian terhadap pembangunan dan masa depan Luwu Raya, The Sawerigading Institute memandang bahwa setiap kematian pekerja di sektor pertambangan merupakan persoalan serius yang menyangkut nilai kemanusiaan, tata kelola industri, serta tanggung jawab negara dalam melindungi keselamatan warga negara.
Fakta yang telah terkonfirmasi menunjukkan bahwa seorang pengemudi dump truck meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di jalur hauling PT CLM. Pascakejadian, operasional tambang dihentikan sementara sambil menunggu investigasi Inspektur Tambang dan Pengawas Ketenagakerjaan.

Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih menunggu hasil investigasi resmi. Dugaan gangguan sistem pengereman yang beredar di ruang publik belum dapat dijadikan kesimpulan akhir.
Namun demikian, persoalan utama bukan semata-mata pada penyebab teknis kecelakaan terakhir ini. Yang lebih penting adalah munculnya pertanyaan publik mengenai pola kecelakaan yang berulang dalam rentang waktu relatif dekat di lingkungan operasional yang sama.
Dalam beberapa tahun terakhir, publik mencatat adanya sejumlah insiden fatal yang dikaitkan dengan kawasan operasional PT CLM.
Pada Oktober 2024 seorang pekerja dilaporkan meninggal dunia, disusul kecelakaan fatal pada April 2026, dan kini kembali terjadi korban jiwa pada Mei 2026.
Meski setiap kasus memiliki karakteristik berbeda dan belum tentu memiliki penyebab yang sama, rangkaian kejadian tersebut sudah cukup untuk memunculkan pertanyaan apakah sistem pengendalian risiko dan keselamatan kerja di PT CLM telah berjalan secara optimal?
Pertanyaan tersebut tidak boleh dianggap sebagai upaya menghakimi perusahaan sebelum investigasi selesai. Sebaliknya, pertanyaan itu merupakan konsekuensi logis dari prinsip akuntabilitas dalam industri berisiko tinggi.
Dalam sektor pertambangan modern, ukuran keberhasilan perusahaan tidak lagi semata ditentukan oleh besarnya produksi, volume ekspor, ataupun nilai investasi yang dihasilkan. Tolok ukur yang sama pentingnya adalah kemampuan perusahaan memastikan setiap pekerja dapat kembali ke rumah dengan selamat setelah menyelesaikan pekerjaannya.
Karena itu, The Sawerigading Institute berpandangan bahwa investigasi atas kecelakaan ini harus dilakukan secara independen, transparan, dan dapat diakses publik.
Hasil investigasi tidak boleh berhenti pada penetapan penyebab teknis semata, melainkan harus menjawab pertanyaan yang lebih mendasar:
- Apakah standar Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) telah diterapkan secara efektif?
- Apakah inspeksi kendaraan dan alat berat berjalan sesuai prosedur?
- Apakah kondisi jalan hauling telah memenuhi standar keselamatan?
- Apakah pengawasan operasional dan manajemen risiko telah dilakukan secara memadai?
- Apakah terdapat rekomendasi investigasi sebelumnya yang belum ditindaklanjuti secara optimal?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting dibanding sekadar mengetahui apakah kecelakaan disebabkan oleh kesalahan manusia, kerusakan alat, atau faktor teknis lainnya.
TSI juga mengingatkan bahwa Luwu Raya membutuhkan investasi yang bertanggung jawab (responsible investment).
Kehadiran industri tambang memang memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat. Namun manfaat ekonomi tersebut tidak boleh dibayar dengan hilangnya nyawa pekerja secara berulang.
Prinsip pembangunan berkelanjutan menempatkan keselamatan manusia sebagai prioritas tertinggi. Tidak ada target produksi yang lebih berharga daripada keselamatan satu orang pekerja.
Karena itu, TSI mendesak agar hasil investigasi kecelakaan ini diumumkan secara terbuka kepada publik.
Pemerintah, regulator pertambangan, perusahaan, kontraktor, dan seluruh pemangku kepentingan harus menjadikan peristiwa ini sebagai momentum memperkuat budaya keselamatan kerja di sektor pertambangan Luwu Raya.
Kita tidak boleh menunggu korban berikutnya untuk mulai bertindak. Jika kecelakaan berulang terus terjadi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi perusahaan, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola industri pertambangan di Luwu Raya secara keseluruhan.
Sudah saatnya keselamatan ditempatkan di atas produksi, dan nyawa manusia ditempatkan di atas seluruh target bisnis. Sebab ukuran paling mendasar dari kemajuan sebuah industri bukanlah berapa banyak sumber daya alam yang berhasil diangkat dari perut bumi, melainkan seberapa besar komitmen industri tersebut dalam menjaga kehidupan manusia yang bekerja di dalamnya. (*)
Makassar, 1 Juni 2026
Last Updated: June 2, 2026 by TSI
Catatan The Sawerigading Institute atas ‘Kecelakaan Maut Berulang’ di PT CLM
KECELAKAAN KERJA yang kembali merenggut nyawa seorang pengemudi dump truck di area operasional PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Kabupaten Luwu Timur, pada 30 Mei 2026, tidak boleh dipandang sebagai sekadar peristiwa rutin yang kemudian dilupakan setelah proses pemakaman dan penyampaian belasungkawa selesai.
Insiden ini justru harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pertambangan yang diterapkan di kawasan tersebut.
Sebagai lembaga kajian yang memiliki perhatian terhadap pembangunan dan masa depan Luwu Raya, The Sawerigading Institute memandang bahwa setiap kematian pekerja di sektor pertambangan merupakan persoalan serius yang menyangkut nilai kemanusiaan, tata kelola industri, serta tanggung jawab negara dalam melindungi keselamatan warga negara.
Fakta yang telah terkonfirmasi menunjukkan bahwa seorang pengemudi dump truck meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di jalur hauling PT CLM. Pascakejadian, operasional tambang dihentikan sementara sambil menunggu investigasi Inspektur Tambang dan Pengawas Ketenagakerjaan.
Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih menunggu hasil investigasi resmi. Dugaan gangguan sistem pengereman yang beredar di ruang publik belum dapat dijadikan kesimpulan akhir.
Namun demikian, persoalan utama bukan semata-mata pada penyebab teknis kecelakaan terakhir ini. Yang lebih penting adalah munculnya pertanyaan publik mengenai pola kecelakaan yang berulang dalam rentang waktu relatif dekat di lingkungan operasional yang sama.
Dalam beberapa tahun terakhir, publik mencatat adanya sejumlah insiden fatal yang dikaitkan dengan kawasan operasional PT CLM.
Pada Oktober 2024 seorang pekerja dilaporkan meninggal dunia, disusul kecelakaan fatal pada April 2026, dan kini kembali terjadi korban jiwa pada Mei 2026.
Meski setiap kasus memiliki karakteristik berbeda dan belum tentu memiliki penyebab yang sama, rangkaian kejadian tersebut sudah cukup untuk memunculkan pertanyaan apakah sistem pengendalian risiko dan keselamatan kerja di PT CLM telah berjalan secara optimal?
Pertanyaan tersebut tidak boleh dianggap sebagai upaya menghakimi perusahaan sebelum investigasi selesai. Sebaliknya, pertanyaan itu merupakan konsekuensi logis dari prinsip akuntabilitas dalam industri berisiko tinggi.
Dalam sektor pertambangan modern, ukuran keberhasilan perusahaan tidak lagi semata ditentukan oleh besarnya produksi, volume ekspor, ataupun nilai investasi yang dihasilkan. Tolok ukur yang sama pentingnya adalah kemampuan perusahaan memastikan setiap pekerja dapat kembali ke rumah dengan selamat setelah menyelesaikan pekerjaannya.
Karena itu, The Sawerigading Institute berpandangan bahwa investigasi atas kecelakaan ini harus dilakukan secara independen, transparan, dan dapat diakses publik.
Hasil investigasi tidak boleh berhenti pada penetapan penyebab teknis semata, melainkan harus menjawab pertanyaan yang lebih mendasar:
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting dibanding sekadar mengetahui apakah kecelakaan disebabkan oleh kesalahan manusia, kerusakan alat, atau faktor teknis lainnya.
TSI juga mengingatkan bahwa Luwu Raya membutuhkan investasi yang bertanggung jawab (responsible investment).
Kehadiran industri tambang memang memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat. Namun manfaat ekonomi tersebut tidak boleh dibayar dengan hilangnya nyawa pekerja secara berulang.
Prinsip pembangunan berkelanjutan menempatkan keselamatan manusia sebagai prioritas tertinggi. Tidak ada target produksi yang lebih berharga daripada keselamatan satu orang pekerja.
Karena itu, TSI mendesak agar hasil investigasi kecelakaan ini diumumkan secara terbuka kepada publik.
Pemerintah, regulator pertambangan, perusahaan, kontraktor, dan seluruh pemangku kepentingan harus menjadikan peristiwa ini sebagai momentum memperkuat budaya keselamatan kerja di sektor pertambangan Luwu Raya.
Kita tidak boleh menunggu korban berikutnya untuk mulai bertindak. Jika kecelakaan berulang terus terjadi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi perusahaan, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola industri pertambangan di Luwu Raya secara keseluruhan.
Sudah saatnya keselamatan ditempatkan di atas produksi, dan nyawa manusia ditempatkan di atas seluruh target bisnis. Sebab ukuran paling mendasar dari kemajuan sebuah industri bukanlah berapa banyak sumber daya alam yang berhasil diangkat dari perut bumi, melainkan seberapa besar komitmen industri tersebut dalam menjaga kehidupan manusia yang bekerja di dalamnya. (*)
Makassar, 1 Juni 2026
THE SAWERIGADING INSTITUTE
Recent Publications