PLTA Larona: Bendungan yang Menyalakan Sorowako Luwu Timur

SEBELUM Sorowako dikenal sebagai salah satu pusat industri nikel Indonesia, kawasan itu adalah lanskap yang dibentuk oleh air. Danau Matano, Mahalona dan Towuti menjadi bagian dari satu sistem hidrologi besar yang mengalir menuju Sungai Larona.

PLTA Larona: Bendungan yang Menyalakan Sorowako Luwu Timur

Di sepanjang bentang alam itu, masyarakat telah membangun kehidupan mereka jauh sebelum mesin-mesin industri datang: bertani, menangkap ikan, membuka kebun dan menggantungkan kehidupan pada tanah serta air.

Lalu, pada dekade 1970-an, lanskap tersebut memasuki babak baru. Di tengah kebijakan Orde Baru yang sedang mendorong industrialisasi dan eksploitasi sumber daya alam, Sorowako mulai dipersiapkan sebagai pusat produksi nikel. Untuk mengolah bijih nikel menjadi produk feronikel, persoalannya bukan hanya bagaimana menambang bijih.

Ada kebutuhan lain yang sama pentingnya, yaitu energi dalam jumlah besar dan relatif murah. Jawaban atas kebutuhan itu kemudian ditemukan bukan dalam batu bara atau minyak, melainkan pada air.

Air dari sistem Danau Matano–Mahalona–Towuti dialirkan melalui Sungai Larona untuk menghasilkan listrik. Dari sanalah kemudian lahir PLTA Larona—pembangkit yang menjadi salah satu fondasi utama industrialisasi Sorowako.

Hari ini, PT Vale Indonesia Tbk menyebut PLTA Larona sebagai pembangkit yang mulai beroperasi pada 1979 dengan kapasitas 165 MW. Tetapi sejarah Larona sesungguhnya lebih besar daripada sekadar angka 165 MW. Sebab di balik listrik yang menyalakan tanur-tanur pengolahan nikel, ada perubahan besar pada hubungan antara industri, air, tanah dan masyarakat. Dan di situlah cerita ini menjadi penting.

Awal Nikel Sorowako

Jejak industrialisasi Sorowako bermula jauh sebelum Larona menghasilkan listrik. Pada 1968, PT International Nickel Indonesia atau PT Inco didirikan dan menandatangani Kontrak Karya dengan Pemerintah Indonesia. Menurut sejarah resmi perusahaan, konsesi tersebut diberikan untuk jangka waktu 30 tahun sejak dimulainya produksi komersial.

Dua tahun kemudian, eksperimen terhadap bijih dari Sulawesi mulai memberikan hasil penting. Sebanyak 50 ton sampel bijih Sulawesi dikirim ke fasilitas penelitian Inco di Port Colborne, Ontario, Kanada. Pengujian tersebut menunjukkan bahwa material dari Sorowako dapat diolah melalui proses peleburan reduksi.

Temuan itu mengubah posisi Sorowako. Daerah yang sebelumnya lebih dikenal sebagai kawasan terpencil di pedalaman Sulawesi Selatan mulai dipandang sebagai lokasi yang menjanjikan bagi industri nikel.

Pada 1973, pembangunan fasilitas pengolahan pyrometalurgi satu lini dimulai di Sorowako. Namun sebuah industri peleburan nikel membutuhkan energi yang sangat besar. Di sinilah persoalan air mulai masuk ke dalam proyek industrialisasi tersebut.

Air sebagai Sumber Energi

Pada masa itu, pilihan untuk membangun pembangkit berbahan bakar fosil tentu tersedia. Tetapi karakter geografis Sorowako memberikan pilihan lain. Sistem danau yang berada di kawasan tersebut menyediakan sumber air dengan potensi energi yang besar.

PT Vale dalam dokumen perusahaan terbarunya menjelaskan bahwa tiga PLTA yang kini dioperasikannya—Larona, Balambano dan Karebbe—memanfaatkan aliran Sungai Larona yang bersumber dari tiga danau utama: Matano, Mahalona dan Towuti.

Ketiga pembangkit tersebut kini memiliki kapasitas terpasang total 365 MW. Tetapi Larona adalah yang pertama. PLTA itu dibangun pada 1975 dan mulai beroperasi pada 1979 dengan kapasitas 165 MW.

Dengan demikian, secara historis Larona bukan sekadar salah satu fasilitas pendukung pertambangan, melainkan juga merupakan bagian dari infrastruktur dasar yang memungkinkan industri nikel Sorowako beroperasi dalam skala besar.

Pada 1977, fasilitas pertambangan dan pengolahan nikel di Sorowako diresmikan Presiden Soeharto. Setahun kemudian, PT Inco memulai produksi komersial. Dan pada 1979, PLTA Larona mulai beroperasi. Tiga momentum tersebut bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Mereka adalah bagian dari satu proyek industrialisasi yang sama.

Dalam sejarah resmi perusahaan, tahun 1979 dicatat secara sederhana bahwa PLTA Larona beroperasi — 165 MW. Namun 165 MW pada masa itu bukanlah angka kecil. Ia memberikan basis energi bagi kegiatan pengolahan nikel yang membutuhkan listrik dalam jumlah besar.

Karena itulah, ketika membicarakan sejarah PT Inco di Sorowako, sejarah pertambangan dan sejarah kelistrikan sebenarnya sulit dipisahkan. Nikel membutuhkan listrik. Listrik berasal dari air. Air berasal dari sistem danau. Dan sistem danau tersebut berada di tengah ruang hidup masyarakat.

Di titik inilah proyek industri mulai berinteraksi langsung dengan ekosistem sosial dan ekologis yang telah ada sebelumnya. PLTA Larona menjadi simpul pertama dari hubungan tersebut.

PLTA Larona: Bendungan yang Menyalakan Sorowako Luwu Timur

Dari Matano ke Larona

Secara teknis, sistemnya terlihat sederhana. Air dari kawasan Danau Matano mengalir menuju Danau Mahalona dan selanjutnya ke Danau Towuti, sebelum kemudian masuk ke sistem Sungai Larona. Aliran tersebut kemudian dimanfaatkan untuk pembangkitan listrik.

Tetapi secara ekologis, sistem itu jauh lebih kompleks. Perubahan pada satu bagian sistem hidrologi dapat memiliki konsekuensi terhadap bagian lain.

Karena itu, pengelolaan air bukan sekadar persoalan teknis pembangkitan listrik. Ia menyangkut keseimbangan danau, sungai, lahan pertanian, perikanan, permukiman, hingga mata pencaharian masyarakat.

PT Vale sendiri dalam dokumen Briefing Book 2025 mencatat bahwa PLTA Larona dibangun pada 1975 dan mulai beroperasi pada 1979. Pembangkit ini menggunakan bendungan dengan kapasitas tampung sekitar 10 juta meter kubik, dengan kanal sepanjang 6.969 meter, lebar 14,4 meter dan debit 148 meter kubik per detik.

Artinya, proyek tersebut bukan sekadar membangun sebuah turbin. Ada sebuah sistem rekayasa air yang menghubungkan bendungan, kanal, sungai dan pembangkit dengan sistem danau di hulunya. Dan sistem itulah yang kemudian menjadi salah satu tulang punggung industri nikel di Sorowako.

Infrastruktur yang Dibangun untuk Industri

Ada satu fakta penting yang sering luput ketika sejarah Larona dibicarakan. Larona dibangun dalam konteks kebutuhan industri. Ia bukan proyek kelistrikan masyarakat dalam pengertian konvensional. Pembangunan pembangkit itu merupakan bagian dari sistem energi yang menopang operasi PT Inco.

Dalam perkembangannya, pemanfaatan energi tersebut kemudian memiliki dimensi yang lebih luas. PT Vale saat ini menyebut sekitar 10,7 MW dari kapasitas listrik yang dihasilkan sistem PLTA mereka didistribusikan melalui PLN untuk berkontribusi pada penyediaan listrik masyarakat di Luwu Timur.

Tetapi konteks awalnya tetap penting untuk dicatat, dimana air dikonversi menjadi energi untuk memungkinkan pengolahan mineral.

Dengan kata lain, sejak awal, air telah menjadi bagian dari rantai produksi nikel Sorowako. Bukan sebagai komoditas yang dijual, melainkan sebagai infrastruktur alam yang memungkinkan komoditas mineral diolah dan menghasilkan nilai ekonomi.

Harga yang Tidak Terlihat di Neraca Energi

Di sinilah sejarah Larona mulai memiliki lapisan lain. Dalam laporan perusahaan, keberhasilan PLTA dapat dihitung melalui kapasitas pembangkitan, efisiensi, kontinuitas pasokan dan kontribusinya terhadap pengurangan emisi. Tetapi bagi masyarakat yang hidup di sekitar sistem danau, ukuran keberhasilan tidak selalu sesederhana itu.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apa yang berubah ketika sistem air yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat kemudian menjadi bagian dari sistem produksi industri?

Pertanyaan ini menjadi semakin penting karena sejumlah penuturan masyarakat di kawasan Danau Towuti yang menghubungkan pembangunan dan pengoperasian sistem Larona dengan perubahan muka air dan tenggelamnya lahan persawahan.

Klaim tersebut tidak boleh langsung diperlakukan sebagai fakta yang sudah selesai dibuktikan. Tetapi ia juga tidak layak dihapus begitu saja dari sejarah. Sebuah kajian akademik mengenai konflik agraria di Luwu Timur mendokumentasikan adanya persoalan di wilayah Nuha berupa “sawah yang tenggelam akibat PT. Vale menutup aliran air dari Danau Matano.”

Catatan akademik itu sendiri merujuk pada dokumen RPHJP KPHL Larona. Artinya, persoalan tersebut setidaknya telah muncul dalam dokumentasi konflik dan penelitian.

Yang masih harus dijawab adalah pertanyaan teknis dan historisnya.

  • Berapa luas sawah yang terdampak?
  • Kapan tepatnya perubahan itu terjadi?
  • Bagaimana perubahan muka air berlangsung?
  • Apakah seluruh perubahan tersebut memang merupakan akibat langsung dari operasi Larona?
  • Apa bentuk mitigasi atau kompensasi yang diberikan?
  • Dan yang paling penting, apakah terdapat dokumen resmi yang mencatat perubahan tersebut dan penyelesaiannya?

Dari Sawah ke Industri

Sejarah Larona dengan demikian tidak cukup ditulis hanya sebagai kisah keberhasilan pembangunan infrastruktur, tetapi juga kisah tentang perubahan fungsi ruang. Sebuah sistem air yang sebelumnya merupakan bagian dari ekologi dan kehidupan masyarakat kemudian menjadi bagian dari sistem produksi industri.

Dari air lahirlah listrik. Dari listrik lahir produksi nikel. Dari produksi nikel lahir aktivitas ekonomi, lapangan kerja, pembangunan infrastruktur dan perubahan sosial besar-besaran di Sorowako.

Namun di sisi lain, jika benar terdapat lahan pertanian masyarakat yang kehilangan fungsi akibat perubahan sistem air tersebut, maka ada bagian lain dari sejarah yang perlu ditulis: siapa yang menanggung biaya sosial dari pembangunan itu? Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan karena masyarakat tidak hidup dalam neraca perusahaan.

Bagi perusahaan, air dapat dihitung dalam meter kubik dan energi dalam megawatt-jam. Bagi petani, air berarti sawah. Bagi keluarga, sawah berarti pendapatan. Dan bagi sebuah komunitas, sawah berarti keberlanjutan kehidupan antargenerasi.

Larona dan Lahirnya Ekonomi Baru

Ironisnya, kehilangan satu sumber penghidupan tidak selalu berarti berakhirnya kehidupan ekonomi masyarakat. Sejarah masyarakat sekitar Danau Towuti justru memperlihatkan proses adaptasi.

Ketika pertanian sawah tidak lagi menjadi basis utama bagi sebagian masyarakat, ekonomi lokal berkembang ke arah lain. Kebun-kebun lada kemudian menjadi bagian penting dari kehidupan ekonomi masyarakat di kawasan Loeha Raya dan sekitarnya.

Dalam kajian The Sawerigading Institute tentang Tanamalia, data yang dirujuk dari WALHI mencatat sekitar 4.239 hektare kawasan produksi lada dengan produksi sekitar 24.544 ton per tahun. Sekitar 90 persen masyarakat disebut bergantung pada komoditas tersebut, dengan sekitar 3.342 petani dan lebih dari 10.026 tenaga kerja yang terkait dengan sektor lada.

Angka itu menunjukkan sesuatu yang penting. Masyarakat bukan sekadar korban dari perubahan ekonomi. Mereka juga beradaptasi dan membangun ekonomi baru, dan lada menjadi salah satu bentuk adaptasi tersebut. Namun justru di sinilah paradoks sejarah Larona muncul.

Masyarakat yang dahulu membangun kehidupan dari ruang pertanian kemudian menemukan basis ekonomi baru di kawasan perbukitan. Dan puluhan tahun kemudian, kawasan ekonomi baru tersebut kembali berhadapan dengan ekspansi pertambangan. Inilah yang membuat persoalan Tanamalia hari ini tidak dapat sepenuhnya dipisahkan dari sejarah panjang perubahan ruang hidup masyarakat di kawasan Danau Towuti.

Jika ditarik dalam garis waktu panjang, maka hubungan tersebut terlihat seperti sebuah rantai:

  • 1968 — PT Inco berdiri dan Kontrak Karya ditandatangani.
  • 1970 — bijih Sorowako terbukti dapat diolah secara metalurgi.
  • 1973 — pembangunan fasilitas pengolahan dimulai.
  • 1975 — pembangunan PLTA Larona dimulai.
  • 1977 — fasilitas pertambangan dan pengolahan diresmikan.
  • 1978 — produksi komersial dimulai.
  • 1979 — PLTA Larona beroperasi dengan kapasitas 165 MW.

Setelah itu, industri berkembang. Pada 1995, pembangunan PLTA Balambano dimulai. Pada 1999, Balambano beroperasi dengan kapasitas 110 MW. Kemudian pada 2005 pembangunan PLTA Karebbe dimulai dan pembangkit tersebut beroperasi pada 2011. Ketiganya kini menjadi satu sistem pembangkitan yang menopang operasi PT Vale di Sorowako.

Dengan demikian, Larona adalah mata rantai pertama yang membuka jalan bagi sistem energi yang kemudian berkembang menjadi tiga pembangkit. Tetapi juga sekaligus menguak sebuah pertanyaan: ketika industri tumbuh dari air, bagaimana perubahan terhadap air memengaruhi masyarakat yang sejak awal hidup dari air dan tanah tersebut?

PLTA Larona: Bendungan yang Menyalakan Sorowako Luwu Timur

Bendungan yang ‘Menyalakan’ Sorowako

Hampir setengah abad setelah Larona beroperasi, Sorowako telah berubah dari sebuah kawasan penghasil bijih menjadi salah satu pusat industri nikel terpenting di Indonesia. Dan PLTA Larona tetap berada di jantung sejarah tersebut.

Listrik dari air telah membantu menyalakan industri yang menghasilkan nilai ekonomi besar selama puluhan tahun. Tetapi sejarah pembangunan tidak pernah hanya terdiri atas angka produksi. Ada pula perubahan bentang alam. Ada masyarakat yang harus beradaptasi. Ada mata pencaharian yang berubah. Ada ruang hidup yang mungkin bergeser. Dan ada pertanyaan tentang bagaimana biaya dan manfaat pembangunan dibagikan.

Karena itu, melihat Larona hanya sebagai bendungan pembangkit listrik 165 MW akan membuat kita kehilangan bagian terpenting dari ceritanya. Larona adalah titik temu antara air, energi, nikel, negara, perusahaan dan masyarakat. Dan dari titik itulah, sebuah pertanyaan sejarah mulai muncul. Ketika air dari tiga danau mengalir untuk menyalakan Sorowako, siapa yang sesungguhnya membayar harga dari perubahan aliran tersebut?

Pertanyaan itu belum selesai terjawab. Bahkan mungkin, selama ini belum pernah benar-benar dihitung. Dan untuk menjawabnya, kita harus kembali lagi ke awal. Ke sawah-sawah di tepian Danau Towuti. Ke lahan yang menurut penuturan masyarakat pernah menjadi sumber kehidupan sebelum air berubah fungsi. Ke janji kompensasi yang disebut-sebut pernah ada. Dan ke sebuah angka yang hari ini masih harus dibuktikan secara serius: ratusan hektare sawah yang hilang. (*)