Kajian Konflik Agraria Tanamalia: Mendorong Jalan Tengah antara Investasi Tambang dan Keberlanjutan Ekonomi Rakyat

Konflik Agraria Tanamalia

The Sawerigading Institute resmi merilis dokumen kajian bertajuk “Kajian Ekonomi-Politik dan Alternatif Penyelesaian Konflik Agraria di Kawasan Tanamalia Kabupaten Luwu Timur” yang mengulas secara mendalam dinamika konflik agraria di kawasan Loeha Raya, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Senin (18/5/2026).

Kajian ini hadir di tengah menguatnya perdebatan publik mengenai ekspansi industri pertambangan nikel di kawasan Tanamalia yang selama puluhan tahun juga dikenal sebagai salah satu sentra perkebunan merica rakyat di Sulawesi Selatan.

Dalam dokumen ini, TSI menekankan bahwa konflik yang terjadi tidak dapat dipandang semata sebagai pertentangan antara tambang dan lingkungan hidup, melainkan persoalan yang jauh lebih kompleks menyangkut legitimasi penguasaan ruang hidup masyarakat, distribusi manfaat ekonomi sumber daya alam, serta keberlanjutan sosial-ekologis kawasan.

Kajian TSI menyoroti bahwa sebagian besar masyarakat Loeha Raya telah menggantungkan hidup pada sektor perkebunan merica secara turun-temurun. Data yang dikutip dari WALHI Sulawesi Selatan menunjukkan sekitar 90 persen masyarakat bekerja di sektor tersebut, dengan luasan perkebunan mencapai lebih dari 4.200 hektare dan produksi mencapai puluhan ribu ton per tahun.

Dalam perspektif TSI, situasi ini memperlihatkan adanya benturan antara legalitas formal konsesi pertambangan dan legitimasi sosial penguasaan lahan oleh masyarakat lokal.

Petani Merica Tanamalia (Foto Tempo)

Karena itu, penyelesaian konflik tidak cukup hanya bertumpu pada pendekatan administratif dan legal-formal semata. Dibutuhkan model penyelesaian yang lebih adil, partisipatif, dan berorientasi pada keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal.

Melalui kajian tersebut, TSI menawarkan tiga alternatif jalan tengah yang dapat dipertimbangkan dalam penyelesaian konflik agraria di Tanamalia.

Pertama, skema kepemilikan saham masyarakat lokal dalam proyek pertambangan melalui model community equity participation, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penerima kompensasi atau CSR, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi jangka panjang dari aktivitas industri ekstraktif.

Kedua, penerapan skema enclave perkebunan merica, yakni perlindungan kawasan-kawasan produktif masyarakat agar tetap dipertahankan sebagai ruang ekonomi rakyat meskipun berada di dalam atau beririsan dengan wilayah konsesi pertambangan. Pendekatan ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan keberlanjutan ekonomi lokal.

Ketiga, penerapan skema pelepasan bertahap dan penyerahan kembali lahan kepada masyarakat setelah fase tertentu aktivitas tambang selesai dilakukan. Model ini dipandang dapat membuka ruang transisi ekonomi yang lebih berkeadilan sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat pascatambang.

TSI juga menegaskan pentingnya kajian ekonomi komparatif dalam setiap pengambilan kebijakan pertambangan. Negara dinilai tidak cukup hanya menghitung nilai investasi dan penerimaan tambang, tetapi juga harus memperhitungkan nilai ekonomi pertanian rakyat, jasa lingkungan, serapan tenaga kerja lokal, hingga dampak sosial jangka panjang terhadap masyarakat.

Melalui publikasi kajian ini, TSI berharap diskursus mengenai konflik agraria dan pertambangan di Indonesia dapat bergerak menuju pendekatan yang lebih substantif, berkeadilan, dan tidak lagi menempatkan masyarakat lokal sekadar sebagai pihak yang harus dikorbankan demi industrialisasi nasional.

Baca/download dokumen: Kajian Ekonomi-Politik dan Alternatif Penyelesaian Konflik Agraria di Kawasan Tanamalia Kabupaten Luwu Timur di sini.